Peserta diterima oleh Dinas Pertanian Kabupaten Subang yaitu Koordinator Penyuluh Kabupaten Subang, Kepala UPTD Pertanian Patok Beusi, Koordinator beserta penyuluh pertanian BPP Patok Beusi.

Pelaksanaan studi tiru Scalling up Program SIMURP ke Kabupaten Subang yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon dilatar belakangi oleh keberhasilan Kabupaten Subang dalam melaksanakan salah satu komponen kegiatan yang ada di SIMURP yaitu Scalling up CSA seluas 50 Ha dan juga adanya tuntutan dari Kementerian Pertanian di Tahun 2023 nanti setiap kabupaten/kota penerima manfaat SIMURP wajib untuk melaksanakan kegiatan scalling up CSA, ujar Witono.

Kegiatan studi tiru diawali dengan pemaparan dan diskusi di kantor BPP Patok Beusi oleh Koordinator Penyuluh Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Amas Sutarmas. Amas menjelaskan tentang scalling up CSA SIMURP yang dilaksanakan oleh BPP Patok Beusi.