Teks
PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada -

Sungguh Tega! Seorang Pria Paru Baya di Konawe Tega Aniaya Pacarnya Hingga Tewas

KONAWE – Usai dimediasi Kepala Desa setempat namun tak ada titik temu dan juga kesepakatan, seorang pria paru baya tega menganiaya kekasihnya hingga tewas ditempat, Senin (21/11/2022).

Kejadian tersebut berlangsung pada hari Senin 21 November 2022, sekitar pukul 11.00 Wita di Desa Diolo, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polres Konawe, Moch. Jakob N. Kamaru, mengatakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dilakukan oleh SP (41) Alamat Desa Diolo, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, dengan korbannya adalah SY (35) Alamat Desa Palangga, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

“Hubungan pelaku dan korban masih sementara tahap pacaran”, kata Jacob.

Baca Juga  Mematikan vs. Sleep: Mana yang Lebih Baik untuk Laptop Anda? Simak Penjelasannya

Lebih Lanjut pihaknya menjelaskan, korban bersama temannya Misyawati datang ke rumahnya Kepala Desa Diolo, untuk menyelesaikan permasalahan pribadi antara pelaku dan korban.

Lalu kepala desa melakukan mediasi antara pelaku dan korban, namun dalam proses mediasi tersebut yang berlangsung dengan alot kemudian sekitar jam 15.00 WITA pelaku tiba – tiba menyeret korban ke dapur

“Korban di seret oleh Pelaku masuk ke dapur, setelah di dapur korban berteriak minta tolong”, ungkapnya

Karena korban minta tolong Kepala Desa dan warga sekitar yg mendengar langsung masuk kedapur dan pelaku sudah menganiaya korban dengan mengunakan sebilah parang yg ada di dapur.

“Dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka hingga mengakibatkan meninggal di tempat”, jelasnya

Baca Juga  KPK Menahan Rektor Unila Prof Dr Karomani Setelah Ditetapkan Tersangka

Kapolsek Bondoala, Iptu Kadek Sujayana mengatakan, pihak kepolisian saat ini telah mengamankan pelaku serta menyita barang bukti yaitu sebilah senjata tajam jenis parang.

“Tindakan yang diambil oleh Polsek Bondoala yaitu mengamanankan barang bukti serta mengamankan tersangka dan mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Kendari untuk divisum”, tutupnya. (RW)