KONAWE – Usai dimediasi Kepala Desa setempat namun tak ada titik temu dan juga kesepakatan, seorang pria paru baya tega menganiaya kekasihnya hingga tewas ditempat, Senin (21/11/2022).

Kejadian tersebut berlangsung pada hari Senin 21 November 2022, sekitar pukul 11.00 Wita di Desa Diolo, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polres Konawe, Moch. Jakob N. Kamaru, mengatakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dilakukan oleh SP (41) Alamat Desa Diolo, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, dengan korbannya adalah SY (35) Alamat Desa Palangga, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

“Hubungan pelaku dan korban masih sementara tahap pacaran”, kata Jacob.

Lebih Lanjut pihaknya menjelaskan, korban bersama temannya Misyawati datang ke rumahnya Kepala Desa Diolo, untuk menyelesaikan permasalahan pribadi antara pelaku dan korban.