Berkas tersebut merupakan tautan phishing yang dapat membuka pintu bagi pelaku untuk mengambil uang kita.

Taktik penipuan semacam ini seringkali berubah-ubah sesuai dengan situasi.

Surat Tilang Palsu Melalui WhatsApp

Dalam beberapa waktu terakhir, terdapat laporan mengenai penipuan dengan mengirimkan berkas .APK yang diklaim sebagai bukti pengiriman dari layanan ekspedisi.

Selain itu, ada pula yang menerima berkas .APK dengan klaim bahwa berkas tersebut adalah surat tilang.

Meskipun begitu, TMC Polda Metro telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk tidak mempercayai klaim semacam ini.

Mereka menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mengirimkan surat tilang digital atau konfirmasi E-TLE yang palsu melalui pesan WhatsApp dengan format berkas .APK.

Dalam hal ini, pihak kepolisian hanya akan mengirimkan surat konfirmasi resmi melalui layanan pos PT Pos Indonesia, sesuai dengan alamat yang tertera dalam surat tilang.