suarakarsa.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah hingga kini baru berhasil mengumpulkan sekitar Rp 8 triliun dari total tagihan pajak terhadap sekitar 200 Wajib Pajak (WP) yang diduga mengemplang kewajiban perpajakan mereka. Jumlah tersebut masih jauh dari target pemerintah yang menargetkan penerimaan sebesar Rp 50 triliun dari kelompok WP tersebut.
Purbaya menjelaskan, proses penagihan tidak dapat dilakukan secara langsung karena sebagian WP memilih skema pembayaran secara bertahap atau mencicil, sementara sebagian lainnya masih berada dalam proses penagihan aktif oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
“Target kita Rp 50 triliun, tapi enggak bisa langsung. Ada yang dicicil dan segala macam. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp 8 triliun. Sebagian besar masih membayar cicilan dan sebagian lagi masih dikejar,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).
Meski realisasi penerimaan belum mencapai 20 persen dari target, Purbaya menegaskan pemerintah tetap optimistis bahwa penagihan dapat terus meningkat secara bertahap. Ia juga menilai target DJP untuk mengumpulkan Rp 20 triliun hingga akhir tahun berpeluang besar tercapai.
Selain membahas penerimaan pajak, Purbaya juga menyoroti perkembangan serapan anggaran kementerian/lembaga (K/L). Secara umum, serapan masih berada pada jalur sesuai rencana, namun ada sejumlah K/L yang memilih mengembalikan anggaran karena tidak mampu merealisasikan belanja yang sudah direncanakan.
“Berdasarkan perhitungan sementara, jumlah anggaran yang dikembalikan mencapai sekitar Rp 3,5 triliun,” kata Purbaya.
Kementerian Keuangan masih terus mengevaluasi perkembangan serapan anggaran tersebut menjelang penutupan tahun anggaran, termasuk memastikan program prioritas tetap berjalan dan anggaran negara digunakan secara efektif.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah akan terus memperkuat upaya penagihan pajak sekaligus memperbaiki pengelolaan anggaran untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi global.


Tinggalkan Balasan