KONAWE – Salah satu warga Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Umar Said menyesalkan ulah pekerja PT. SACNA yang menampung limbah ore buangan (OB) disekitaran rumahnya saat mengerjakan proyek rehabilitasi jaringan tersier daerah irigasi (DI) Wawotobi tahap satu, Rabu, 12/7/2023.
Umar Said menuturkan, akibat ulah para pekerja, limbah dari OB yang menampung disekitar rumahnya sering meluap dan masuk kedalam rumah saat turun hujan.
“Kalau sedang hujan, air limbah penampungan tanahnya (OB) itu masuk kedalam rumah saya,” tutur Umar dengan nada kesal saat diwawancarai.
Selain itu, anak dari pemilik rumah Iin Wahyudi mengatakan bahwa OB yang ditampung para pekerja PT. SACNA sepanjang sisi halaman sebelah kiri rumah dan tingginya mencapai atap seng.
“Mereka (para pekerja PT. SACNA) tidak meminta izin untuk menampung buangan tanah (OB) dipingir rumah kami ini. Akibat dari penampungan itu, beberapa tanaman kami juga jadi rusak,” kata Iin.
Adapun tanaman yang jadi rusak dari penampungan OB yakni beberapa Pohon Kelapa, Pohon Pisang, Pohon Durian, Pohon Mangga, dan juga Pohon Jambu Mente.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah mencoba meminta ganti rugi dari kejadian tersebut. Akan tetapi, pihak PT. SACNA membantah dan mengalihkan mereka (warga terkena dampak) untuk mengajukan ganti rugi ke pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sulawesi Tenggara.
“Kami pernah minta ganti rugi keadaan yang ditimbulkan dan ganti rugi tanaman yang dirusak dari penampungan (OB) itu kepada PT. SACNA. Tetapi kami malah diarahkan untuk meminta ganti rugi di BWS karena proyek rehabilitasi itu dari BWS,” ungkapnya.
“Ini kan aneh, kenapa kami dilempar sana lempar sini. Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, kami akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.” bebernya.
Menanggapi adanya permasalahan tersebut, Ketua DPC PPWI Konawe Andi Ifitrah mengecam tindakan para pekerja PT. SACNA. Ia menegaskan, agar pihak PT. SACNA segera menyelesaikan permasalahan dari kejadian yang ditimbulkan para pekerja terhadap warga terkena dampak penampungan OB.
“Jika PT. SACNA tidak segera menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkan, maka kami akan melakukan aksi dan menghentikan segala aktivitas PT.SACNA,” ucap Andi Ifitrah.
Sampai berita ini diterbitkan, Pihak PT. SACNA dan BWS Sultra tidak dapat dikonfirmasi. Namun tim media akan berupaya melakukan konfirmasi dan tetap memberikan hak jawab.(RS)