“Kita akan memperbaiki yang rusak, dan jika terbukti, kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” jelasnya.
Sementara itu salah satu lembaga mahasiswa, Ketua GPMI, Alfin Pola membeberkan dugaan pungli yang dilakukan oknum KUPP Kelas I Molawe, “BL”.
“Ada dugaan oknum KUPP Kelas I Molawe “BL” melakukan pungli dalam pengurusan SPB, jadi modusnya transaksinya tunai, makanya tadi ada Kejati Sultra dan kami harapkan pihak APH melakukan OTT,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pengurusan SPB di KUPP Kelas I Molawe, oknum inisial BL ini mematok sejumlah uang dalam pengurusan SPB.
“Jadi informasi yang kita himpun, oknum BL ini diduga melakukan pungli dalam pengurusan SPB, dengan nilai 2 sampai 5 juta,” ungkapnya.
Sementara itu Oknum KUPP Kelas I Molawe “BL” saat dikonfirmasi via WhatsApp, SMS dan Panggilan Telepon, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(RS)
Tinggalkan Balasan