KENDARI – Sebelumnya sekolompok lembaga melakukan aksi unjuk rasa menuntut dugaan pungli di KUPP Kelas I Molawe yang diduga dilakukan salah satu oknum yang berinisial BL dalam pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Rabu, 6/9/2023.
Terkait hal tersebut DPRD Sultra melalui Komisi III DPRD Sultra melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lembaga yang menyampaikan aspirasi, KUPP Kelas I Molawe, dan Kejati Sultra.
Usai RDP saat ditanyakan oleh awak media, Kepala KUPP Kelas I Molawe Capt. Kristina Anthon akan menindaklanjuti oknum tersebut.
“Sampai saat ini saya sebagai pimpinan saya akan menelusuri informasi dari teman-teman,” katanya.
Lanjutnya saat ditanyakan terkait dugaan pungli, pihaknya mengungkapkan bahwa saat ini belum ada laporan resmi, namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut.
Tinggalkan Balasan