Di sisi lain, negara dengan tarif PPN terendah adalah Andorra (4,5 persen), disusul Kanada, Taiwan, dan Uni Emirat Arab (5 persen).

Berikut tarif PPN tertinggi di dunia:

  • Hungaria: 27 persen
  • Swedia, Denmark, Norwegia, Kroasia: 25 persen
  • Yunani, Islandia: 24 persen
  • Polandia, Portugal, Irlandia: 23 persen

Dan tarif PPN terendah:

  • Andorra: 4,5 persen
  • Kanada, Taiwan, UEA: 5 persen
  • Laos, Thailand, Panama: 7 persen

Dampak Kenaikan Tarif

Kenaikan tarif PPN di Indonesia diproyeksikan meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga berpotensi menambah beban masyarakat dan pelaku usaha. Sebagai jenis pajak konsumsi, PPN dibebankan kepada pembeli barang dan jasa, sehingga kenaikan tarif dapat memengaruhi harga barang dan daya beli masyarakat.

Namun, Sri Mulyani menegaskan kenaikan ini diperlukan untuk mendukung stabilitas keuangan negara dan menjaga pembangunan ekonomi. Dengan tarif 12 persen, pemerintah berharap penerimaan PPN dapat lebih optimal, sekaligus memperbaiki infrastruktur dan pelayanan publik.