“Saya tegaskan, segala bentuk permintaan uang atau gratifikasi yang terkait dengan jabatan ASN lingkup Pemda Konawe harus dipandang sebagai tindakan yang tidak sah,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara ini.
Adapun himbauan Pj Bupati Konawe kepada masyarakat yang berkaitan dengan posisi jabatan ASN lingkup Pemda Konawe ialah sebagai berikut :
1. Bahwa Pj. Bupati Konawe menyampaikan bahwa masyarakat kabupaten konawe agar tidak mempercayai, jika ada oknum-oknum tertentu yang dengan sengaja meminta sejumlah uang yang mengatasnamakan Pj Bupati Konawe demi posisi jabatan tertentu bagi ASN lingkup Pemda Konawe. Jika hal itu terjadi, maka diluar tanggung jawab kami dan Pemda Konawe.
2. Bagi para guru atau kepala sekolah lingkup pemda Konawe, agar tidak mempercayai jika ada oknum yang menawarkan jabatan kepala sekolah dengan meminta uang atas nama Bupati Konawe. Karena itu adalah penipuan oleh oknum, baik yang mengaku sebagai keluarga atau tim tertentu, semata itu adalah penipuan.
Tinggalkan Balasan