Terkait Aktifitas PT WIKA yang Diduga Over Load, FLMP Boikot Jalan Desak Gubernur Turun Tangan

Konawe – Sejumlah masyarakat dan pemuda yang terhimpun dalam Forum Lingkar Masyarakat Kecamatan Puriala (FLMP) menggelar aksi demontrasi dan pemboikotan jalan terkait pengangkutan batu gajah yang dilakukan oleh perusahaan Wika Agung (PT. WIKA) serta transportasi umum yang melebihi kapasitas (over load) di Desa Wonua Morome, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Rabu, (29/3/2023).

PT. WIKA merupakan kontraktor yang mengerjakan Proyek Strategi Nasional (PSN) Kontruksi Waduk Bendungan Ameroro yang bertempat di Desa Ameroro, Kecamatan Uepai. Pengangkutan batu gajah tersebut menggunakan mobil roda 10 sebagai bahan material pembangunan waduk.

Menanggapi hal tersebut, Aldi lamoito sebagai jendral lapangan mengatakan bahwa, diduga proyek pengerjaan yang dilakukan PT. WIKA tidak patuh dan melanggar aturan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dimana terkait aktivitas Hauling pengangkutan batu gajah yang dilakukan PT. WIKA menggunakan mobil roda 10 dan mobil-mobil angkutan umum yang melebihi kapasitas muatan (over load) yang mengakibatkan jalan poros lambuya motaha menjadi rusak parah.

Baca Juga  Razia Uji Emisi DKI Jakarta Dilaksankan Besok, Catat Lokasinya dan Hati-hati Terkena Denda Hingga Rp500 Ribu!

“Perusahaan yang hadir di wilayah Kecamatan Puriala dalam hal ini PT. WIKA yang kami duga melanggar dari aturan yang ada dimana pengangkutan material tersebut menggunakan roda 10 akhirnya dan bukan hanya itu banyak juga mobil yang bermuatan melebihi dari kapasitas muatan sehingga jalan yang berada di wilayah kecamatan puriala bertambah parah”, ungkapnya.

Lanjut, aldi menambahkan FMLP mendesak pihak eksekutif dalam hal ini Gubernur Sulawesi tenggara (Sultra) Ali Mazi untuk segera merealisasikan tuntutan masyarakat Kecamatan Puriala agar dilakukan pengaspalan di wilayah tersebut.

“Kami dari FLMP juga mendesak gubernur sultra Ali Mazi untuk segera turun tangan dan merealisasikan tuntutan masyarakat dalam hal ini untuk segera melakukan pengaspalan”, tegas aldi.

Baca Juga  Sang Maestro Sosiologi, Asal Kendari Kembali Pimpin UIC

Aldi juga menantang pihak PT. WIKA jika ingin melalui jalan poros lambuya – motaha, maka pihak perusahaan wajib terlebih dulu melakukan perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 17 kilo meter (KM) di wilayah Kecamatan Puriala.

“Dan kamipun juga menantang perusahaan PT.WIKA kalau ingin melewati jalan poros lambuya – motaha agar segera memperbaiki atau mengaspal jalan di kecamatan kami,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *