“Perusahaan yang hadir di wilayah Kecamatan Puriala dalam hal ini PT. WIKA yang kami duga melanggar dari aturan yang ada dimana pengangkutan material tersebut menggunakan roda 10 akhirnya dan bukan hanya itu banyak juga mobil yang bermuatan melebihi dari kapasitas muatan sehingga jalan yang berada di wilayah kecamatan puriala bertambah parah”, ungkapnya.

Lanjut, aldi menambahkan FMLP mendesak pihak eksekutif dalam hal ini Gubernur Sulawesi tenggara (Sultra) Ali Mazi untuk segera merealisasikan tuntutan masyarakat Kecamatan Puriala agar dilakukan pengaspalan di wilayah tersebut.

“Kami dari FLMP juga mendesak gubernur sultra Ali Mazi untuk segera turun tangan dan merealisasikan tuntutan masyarakat dalam hal ini untuk segera melakukan pengaspalan”, tegas aldi.

Aldi juga menantang pihak PT. WIKA jika ingin melalui jalan poros lambuya – motaha, maka pihak perusahaan wajib terlebih dulu melakukan perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 17 kilo meter (KM) di wilayah Kecamatan Puriala.