KENDARI – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Rakyat Sultra Bersatu (Korsa Sultra) sambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) guna melaporkan terkait dugaan gratifikasi pada penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan oleh Rektor Universitas Haluoleo, Kamis (03/08/2023).

Dalam orasinya, Andri selaku jenderal lapangan menyampaikan bahwa tindakan gratifikasi yang dilakukan oleh lembaga pendidikan adalah tindakan yang benar-benar mencederai marwah pendidikan di indonesia khususnya di Sulawesi Tenggara.

“Dugaan tindakan gratifikasi oleh Rektor UHO ini benar-benar telah mencederai marwah pendidikan di Sultra,” kata Andri.

Lebih lanjut, andri juga menyampaikan bahwa banyak saudara-saudara kita di luar sana tidak mampu untuk melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi karena adanya dugaan tindakan titip sana titip sini.