Manneke Budiman tidak menjelaskan kapan laporan itu diterima Satgas UI. Dia juga tidak mengungkap detail mengenai rencana pemanggilan Melki untuk dimintai keterangan.

“Hal itu tidak bisa kami ungkap ke publik atau pers karena Satgas terikat kode etik kerahasiaan. Tapi proses tindak lanjut atas laporan tersebut sudah berlangsung,” kata Manneke, yang merupakan profesor dan guru besar ilmu susastra Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini awalnya viral di media sosial X. Melki mengkonfirmasi bahwa dia diberhentikan dari jabatannya, tapi dia menepis isu bahwa dia melakukan kekerasan seksual.(SW)