Sebagaimana diketahui bahwa konflik di Rempang terjadi berawal dari relokasi warga 16 kampung adat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Kasus ini terus bergulir dan menjadi salah satu keprihatinan dari Komite I DPD RI. Di satu sisi, relokasi penting bagi terlaksananya proyek strategis nasional Rempang Eco City. Tetapi, di sisi lain merugikan masyarakat setempat yang memang sejak lama menggantungkan hidup dari sumber daya alam di pulau tersebut.
Gesekan kepentingan ini akhirnya menimbulkan kericuhan, yang berujung warga setempat tetap menolak adanya relokasi. Menurut warga, BP Batam secara sepihak sudah mengukur lahan-lahan warga sementara negosiasi yang dilakukan belum bisa diterima secara luas. Warga merasa tidak didengar aspirasinya.
Pada dasarnya, warga tidak ingin digusur dari pulau Rempang-Galang, mengingat mereka sudah menempatinya sejak zaman nenek moyang dan sangat bergantung dengan sumber daya alam yang ada di sekitar pulau ini. Apabila dipindahkan, dikhawatirkan ekosistem baru nanti akan menyulitkan warga yang direlokasi untuk bertahan hidup.
Tinggalkan Balasan