“Jangan pura-pura tutup mata, seakan tidak melihat penambangan pasir yang dilakukan pemilik lahan (Zainudin) yang dikelola oleh anaknya (Pian) bekerjasama dengan PT. Apriadika, dan PT. SJS sebagai pemilik armada dumptruck 10 roda Serta salah satu perusahaan yang melakukan pembangunan Bendung Ameroro Sebagai Penadah Material Pasir Ilegal,” tuturnya.

Kata Wido, jika aktivitas penambangan pasir ilegal ini dibiarkan dan tidak dihentikan, maka dirinya yakin dan percaya Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah serta para penambang memiliki hubungan yang luar biasa, demi kepentingan pribadi.

“Kalau ini tidak dihentikan, maka kami akan melakukan demontrasi besar-besaran untuk memastikan aktivitas pengambilan material ilegal ini benar-benar dihentikan,” tutupnya.