Afdhal menegaskan, bahwa presidium akan segera merealisasikan amanah dalam Musda V yaitu pengadaan tanah untuk sekretariat KAHMI dan HMI Cabang Konawe dalam waktu paling lama 3 bulan terhitung dari terbitnya Surat Keputusan Kepengurusan MD KAHMI Konawe.
“Tadi kami diberikan target untuk mengadakan tanah pembangunan sekretariat KAHMI dan HMI dalam kurun waktu satu tahun maka kami pastikan hanya dalam waktu tiga bulan tanah itu akan kami realisasikan untuk pembangunan Sekretariat KAHMI Konawe,” tegasnya.
Afdhal juga menerangkan, keputusan MD KAHMI hari ini tentunya akan dibawa ke Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sultra untuk kemudian diberikan legitimasi sesuai mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KAHMI.
“Perjuangan kita belum berakhir, olehnya itu kami berharap agar semua keputusan ini dikawal hingga kami menerima SK dari pimpinan wilayah,” pungkasnya. (RW)
Tinggalkan Balasan