“Perusahaan adalah bagian dari masyarakat sehingga perlu adanya hubungan simbiosis mutualisme antara masyarakat dan perusahaan. Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggung jawab sosial yang harus di jalankan oleh perusahaan PT. TPM kepada masyarakat yang ada di lingkar perusahaan, dimana hal tersebut adalah bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan amanat Undang-undang sesuai regulasi yang ada.” kata Irsan Pagala.

“Perusahaan wajib untuk kemudian memperhatikan beberapa aspek dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu Aspek Ekonomi, Aspek Lingkungan Hidup, Aspek Sosial dan Aspek Kesejahteraan sehingga tidak menimbulkan ketidakharmonisan antara masyarakat dan perusahaan. Apalagi PT. TPM sudah bertahun-tahun hadir untuk berinvestasi, jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak melaksanakan CSR,” imbuhnya.