Tidak Laksanakan CSR, DPD LIPAN Sultra Soroti Kehadiran PT. TPM

KONAWE – Pengurus DPD Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan PT. Tani Prima Makmur (TPM) yang berada di wilayah Desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe. Kehadiran Perusahaan tersebut seharusnya membawa pengaruh besar dalam menopang perkembangan ekonomi masyarakat.

Hal itu di ungkapkan salah satu pengurus DPD LIPAN Sultra, Irsan Pagala dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14/06/2023.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Usai Video Ambruknya Pembangunan Bendungan Ameroro Viral, APH dan BWS IV Sultra Diminta Bertindak Tegas

Ia mengungkapkan, masyarakat lingkar perusahaan tidak akan pernah melakukan kritik apabila perusahaan melakukan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan dalam hal melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR), Perbaikan infrastruktur jalan/jembatan dan bertanggung jawab terhadap korban kecelakaan atas kerusakan jembatan yang lalui oleh kendaraan perusahaan PT. Tani Prima Makmur.

“Perusahaan adalah bagian dari masyarakat sehingga perlu adanya hubungan simbiosis mutualisme antara masyarakat dan perusahaan. Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggung jawab sosial yang harus di jalankan oleh perusahaan PT. TPM kepada masyarakat yang ada di lingkar perusahaan, dimana hal tersebut adalah bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan amanat Undang-undang sesuai regulasi yang ada.” kata Irsan Pagala.

Baca Juga  Bantu Kaum Duafa, Wahdah Inspirasi Zakat Konawe Siapkan Layanan Ambulans Gratis

“Perusahaan wajib untuk kemudian memperhatikan beberapa aspek dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu Aspek Ekonomi, Aspek Lingkungan Hidup, Aspek Sosial dan Aspek Kesejahteraan sehingga tidak menimbulkan ketidakharmonisan antara masyarakat dan perusahaan. Apalagi PT. TPM sudah bertahun-tahun hadir untuk berinvestasi, jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak melaksanakan CSR,” imbuhnya.

Selain itu, DPD LIPAN Sultra juga menyoroti terkait kerusakan infrastruktur jembatan yang di lalui oleh kendaraan perusahaan yang sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban.

“Atas kerusakan jembatan tersebut mengakibatkan masyarakat kesulitan untuk melalui jembatan itu. Apalagi atas kerusakan jembatan itu telah menelan korban hingga mengalami patah tulang yang cukup parah. Akan tetapi tidak ada niatan perusahaan untuk bertanggungjawab baik terhadap jembatan maupun terhadap korban,” ungkap pemuda yang akrab disapa Irsan.

Baca Juga  Sri Mulyani Ceritakan Peran Kemenkeu Selamatkan Indonesia dari Krisis di Tengah Pandemi Covid-19

“Kami juga meminta kepada Pemerintah Daerah Konawe untuk melakukan penindakan terhadap perusahaan PT. TPM. Artinya adalah jangan buat masyarakat berasumsi bahwa telah terjadi degradasi penegakkan aturan di Konawe,” tegasnya.

“Apabila tidak ada tindakan pemerintah daerah konawe dalam mengatensi perusahaan PT. TPM. Maka kami akan melakukan penutupan akses/jalan yang di lalui perusahaan,” tutupnya.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *