Selain itu, DPD LIPAN Sultra juga menyoroti terkait kerusakan infrastruktur jembatan yang di lalui oleh kendaraan perusahaan yang sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban.
“Atas kerusakan jembatan tersebut mengakibatkan masyarakat kesulitan untuk melalui jembatan itu. Apalagi atas kerusakan jembatan itu telah menelan korban hingga mengalami patah tulang yang cukup parah. Akan tetapi tidak ada niatan perusahaan untuk bertanggungjawab baik terhadap jembatan maupun terhadap korban,” ungkap pemuda yang akrab disapa Irsan.
“Kami juga meminta kepada Pemerintah Daerah Konawe untuk melakukan penindakan terhadap perusahaan PT. TPM. Artinya adalah jangan buat masyarakat berasumsi bahwa telah terjadi degradasi penegakkan aturan di Konawe,” tegasnya.
“Apabila tidak ada tindakan pemerintah daerah konawe dalam mengatensi perusahaan PT. TPM. Maka kami akan melakukan penutupan akses/jalan yang di lalui perusahaan,” tutupnya.(RS)
Tinggalkan Balasan