Budi memperlihatkan alat jerat anak komodo. Tali nilon tersebut diikat di ujung kayu sepanjang sekitar 2,5 meter dengan diameter seukuran jempol tangan orang dewasa. Dengan memegang kayu tersebut, Nurdin dan Aswardin bisa mengarahkan tali nilon di ujung kayu itu ke arah anak komodo untuk menjeratnya.
Budi mengatakan Nurdin dan Aswardin menangkap anak komodo dan menjualnya dengan harga Rp2 juta per ekor. Pembeli anak komodo itu menjual lagi ora dengan harga Rp 20 juta-Rp 28 juta ke penadah di Bali dan Jawa.
“Pelaku (Nurdin dan Aswarudin) yang menangkap anak komodo ini orang pengangguran, tidak punya pekerjaan tetap. Diiiming-imingi Rp 2 juta oleh pelaku utama (H) mereka mau saja,” kata Budi.
Lima anak komodo yang mereka tangkap di TN Komodo itu lalu diselundupkan ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, menggunakan perahu ketinting. Pembeli anak komodo itu menerimanya di Labuan Bajo untuk selanjutnya diselundupkan ke Bali dan Jawa.
Tinggalkan Balasan