Teks

Tiga Korban Digigit Komodo dalam Satu Bulan, Ada Kaitannya dengan Jual Beli Anak Komodo?

MANGGARAI BARAT – Seorang warga Kampung Komodo di Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), digigit komodo. Korban bernama Kamaruddin (50) digigit saat sedang memetik asam tak jauh dari rumahnya.

Kejadian membuat warga setempat heboh. “Dia lagi petik buah asam, terus dia tidak tahu komodo datang dari arah belakang (menggigit betisnya),” ungkap salah satu warga Kampung Komodo, Abdul Salam, Rabu (1/11/2023).

Kamaruddin digigit hewan purba itu Rabu siang, sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu Kamaruddin memetik buah asam sendirian.

Tiba-tiba datang seekor komodo dan menggigit betis kirinya. Beruntung dia bisa menyelamatkan diri, meski dengan luka yang cukup parah.

Kamaruddin sempat menjalani perawatan di Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Komodo. Saat ini ia telah dievakuasi ke Rumah Sakit Siloam di Labuan Bajo oleh Tim Pos SAR Manggarai Barat.

Kamaruddin dievakuasi menggunakan Kapal RIB Pos SAR Manggarai Barat yang dilengkapi dengan peralatan Emergency Kit. “Korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Siloam,” ujar Koordinator Pos SAR Manggarai Barat Edy Suryono.

Diketahui Kamaruddin digigit komodo di Loh Lawi, ke arah barat Kampung Komodo. “Kejadiannya di Loh Lawi, bagian barat Kampung Komodo, jarak kurang lebih tujuh atau delapan kilometer dari Kampung Komodo. Kejadian sekitar jam 11 siang,” ungkap Abdul Salam.

Kamaruddin adalah korban ketiga warga Taman Nasional Komodo yang digigit komodo dalam rentang waktu sebulan terakhir. Dua korban lainnya adalah warga Pulau Rinca bernama Muhaimin dan Ratna. Keduanya selamat setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit di Labuan Bajo.

Baca Juga  Keluarga Tak Akan Izinkan David Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy

Muhaimin digigit di tangannya saat sedang beristirahat melepas lelah di sebuah batu tak jauh dari rumahnya di kampung Waerebo, Dusun Kerora, Desa Pasir Panjang. Ia digigit pada 24 Oktober 2023.

Adapun Ratna, juga digigit di bagian tangannya, saat menjemur ikan di depan rumahnya. Serangan komodo terhadap Ratna itu terjadi pada 2 Oktober 2023.

Kejadian tiga korban gigitan Komodo bisa jadi ada kaitannya dengan jual beli anak Komodo yang belakangan terungkap. Sebab Komodo yang selama ini dikenal warga tidak suka menyerang kini malah mulai menyerang warga.

Biasanya hewan buas akan menjadi musuh apabila anak-anak mereka terancam. Habitat mereka merasa terancam.

Sebelumnya diketahui lima anak komodo dari Taman Nasional (TN) Komodo diselundupkan ke Bali dan Jawa dalam lima bulan terakhir, Juni-Oktober 2023. Anak ora -sebutan komodo- itu ditangkap oleh dua warga Pulau Rinca, Muhamad Nurdin (37) dan Aswardin (20), di Dusun Kerora, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo.

Wakapolres Manggarai Barat Kompol Budi Guna Putra mengungkapkan Nurdin dan Aswardin menangkap anak komodo dengan cara menjerat pakai tali nilon yang diikat pada sebuah kayu. “Kayu (diikatkan tali nilon di ujungnya) untuk menjerat komodo,” tuturnya saat konferensi pers di Polres Manggarai Barat, Rabu (1/11/2023).

Budi memperlihatkan alat jerat anak komodo. Tali nilon tersebut diikat di ujung kayu sepanjang sekitar 2,5 meter dengan diameter seukuran jempol tangan orang dewasa. Dengan memegang kayu tersebut, Nurdin dan Aswardin bisa mengarahkan tali nilon di ujung kayu itu ke arah anak komodo untuk menjeratnya.

Baca Juga  Waduh.!! Jutaan Nasabah Tertipu Investasi Bodong Milik Pemerintah

Budi mengatakan Nurdin dan Aswardin menangkap anak komodo dan menjualnya dengan harga Rp2 juta per ekor. Pembeli anak komodo itu menjual lagi ora dengan harga Rp 20 juta-Rp 28 juta ke penadah di Bali dan Jawa.

“Pelaku (Nurdin dan Aswarudin) yang menangkap anak komodo ini orang pengangguran, tidak punya pekerjaan tetap. Diiiming-imingi Rp 2 juta oleh pelaku utama (H) mereka mau saja,” kata Budi.

Lima anak komodo yang mereka tangkap di TN Komodo itu lalu diselundupkan ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, menggunakan perahu ketinting. Pembeli anak komodo itu menerimanya di Labuan Bajo untuk selanjutnya diselundupkan ke Bali dan Jawa.

Budi menerangkan hanya tiga anak komodo yang diselundupkan ke Bali dan Jawa. Sedangkan, dua anak komodo lainnya mati.

Satu anak komodo mati di Labuan Bajo sebelum diselundupkan ke Bali atau Jawa. Satu ekor lagi mati setelah gagal diselundupkan dan diamankan oleh petugas gabungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Ditangkap (komodo) 16 Oktober lalu, sampai kemarin ditemukan tanggal 30 baru sekali dikasih makan. Kemarin sudah lemas, terus mati,” ujar Budi.

Baca Juga  Dekat Sejak di Solo, Jokowi Pilih Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Budi menjelaskan Nurdin dan Aswardin sudah ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan komodo bersama dua pelaku lainnya, Habibur Rahman alias Habib (24) dan Ishaka alias Sahaka (37).

Habib, yang berasal dari Buleleng, Bali, berperan sebagai pembeli anak komodo dan menyelundupkannya dari Labuan Bajo ke Bali dan Jawa. Adapun Ishaka berperan sebagai perantara antara Habib dengan Nurdin dan Aswardin dan dibayar Rp 500 ribu per anak komodo.

Empat tersangka ini dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 huruf (a) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. Mereka terancam pidana penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Polres Manggarai Barat, Budi menambahkan, masih melakukan pendalaman terhadap empat tersangka untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam sindikat jual beli anak komodo tersebut. “Kami terus dalami, sampai di mana kami kejar,” ungkapnya.(SW)