Unras di Kantor Gubernur Sultra, Massa Aksi PPPK RS Jantung Oputa Yi Koo Dianiaya Satpol PP

KENDARI – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyerangan dan penganiayaan kepada sejumlah massa aksi PPPK Rumah Sakit (RS) Jantung Oputa Yi Koo yang sedang melakukan unjuk rasa (Unras) di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi arogansi tersebut sangat disayangkan berbagai pihak. Salah satunya Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra, Hendrawan Sumus Gia.

Bacaan Lainnya

Hendrawan Sumus Gia pun mendesak Mendagri agar segera melakukan evaluasi terhadap Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto berupa pencopotan.

Ia menyebutkan, bahwa selama diamanahkan sebagai Pj Gubernur Sultra, tak mampu menunjukkan langkah kongkrit dalam menghadapi dan menangani persoalan yang terjadi.

Baca Juga  CPNS 2023 Posisi Jaksa Siap Jadi Rebutan Puluhan Ribu Pelamar dengan Lulusan Cumlaude

Seperti polemik PPPK Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo yang saat ini berujung aksi premanisme dari oknum Satpol PP. Katanya, Kemudian sejumlah persoalan lainnya.

Aksi arogansi tersebut bermula saat ratusan massa aksi calon honorer RS Jantung Oputa Yi Koo bersama Konsorsium Rakyat Menggugat bentrok dengan Satpol PP, di halaman Kantor Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tenggara. Terlihat Satpol PP ribut dengan massa aksi hingga terlibat bentrok.

Sejumlah anggota Satpol PP naik ke mobil sound system dan menarik turun massa aksi hingga susana semakin memanas.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi dari Kantor Badan Kepegawaian Daerah antara massa aksi dengan Satpol PP hingga ke jalan raya. Massa aksi lari berpencar menghindari serangan brutal dari Satpol PP. Beberapa massa aksi lainnya terkena pukulan oknum Satpol PP.

Selaku Kordinator Lapangan, Rahman mengatakan, kedatangan mereka di kantor BKD Sulawesi Tenggara untuk menyampaikan beberapa aspirasi terkait nasib tenaga honorer yang sampai hari ini belum ada kejelasan terkait dengan SK-nya. Karena Status mereka tidak jelas, Sementara lanjut Rahman mereka sudah lolos seleksi tenaga honorer di RS Jantung Oputa Yi Koo.”jelasnya

Baca Juga  Wacana Omnibus Law Politik, PKS Setuju, PAN dan PKB Minta Kajian

Olehnya itu, pada saat unjuk rasa berlangsung massa aksi terus berorasi menyampaikan aspirasi dan meminta agar Kepala BKD Sulawesi Tenggara menemui mereka dan menjawab aspirasi dari massa aksi.

“Kami datang secara damai sesuai SOP yang kami jalankan,” katanya, Senin, 8/1/2024.

Namun kemudian, bukanya mendapat sambutan dari kepala BKD malah pihak Satpol PP melakukan penyerangan terhadap massa aksi dan melakukan tindakan represif. “Kami sangat menyayangkan kenapa harus ada tindakan seperti itu,” ungkap Rahman.

Sementara Jendral Lapangan Aldi Lamoito juga sangat  menyesalkan peristiwa tersebut.

“Ada Kasatpol PP, namun tidak mampu mengontrol anggotanya meski ada di tempat saat massa aksi menyampaikan aspirasi,” ungkap Aldi.

Baca Juga  Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Konawe Serahkan SK PPPK Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis

“Mestinya Satpol PP bisa menjaga ketertiban umum, mengawal kami untuk melakukan demonstrasi. Namun apa yang terjadi, tindakan represif yang kami dapat. Kami minta kepada Pj Gubernur Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi kepada Kepala Satpol PP karena tidak mampu mengontrol anggotanya kalau bisa langsung dipecat,” tambahnya dengan nada kesal.

Terkait dengan peristiwa ini massa aksi telah melaporkan ke Polresta Kendari atas tindakan represif yang dilakukan oknum Satpol PP hingga menimbulkan luka lebam di beberapa bagian tubuh massa aksi.

“Tadi saat menyampaikan aspirasi ada Satpol PP yang naik di atas mobil sound sampai buka baju. Saya ditarik, dipukul pakai helm sampai memar di badanku,” jelasnya.

Sementara Informasi yang dihimpun bahwa terkait dengan masalah SK calon honorer telah dibawa di Inspektorat Sulawesi Tenggara.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar