JAKARTA – Lembaga Sosial Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kedatangan LSM LIRA Konawe didepan gedung KPK RI guna melakukan aksi unjuk rasa (Unras) serta melaporkan beberapa dugaan temuan korupsi pada proyek pembangunan Revitalisasi Kota Unaaha.

“Pertama terkait dugaan korupsi revitalisasi Kota Unaaha dengan nilai anggaran Rp 24 milyar yang bersumber dari dana APBD Konawe, kami menganggap disitu ada kesalahan karena proyek dari tahun 2022 itu sampai saat ini belum selesai,” kata Agus Salim Misman, Sekda LSM LIRA Konawe, Kamis (22/6/2023).

Ia juga meminta agar KPK segera memeriksa beberapa perusahaan terkait diantaranya, PT.Aqro Megatama selaku pemenang tender, dan PT Kanya.

Hal itu diketahui usai pihak LSM LIRA mendapatkan informasi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Konawe bahwa kegiatan proyek revitalisasi Kota Unaaha telah dilakukan adendum. Akan tetapi, sampai hari ini pihak perusahaa belum melakukan penyelesaian pekerjaan yang sudah memasuki bulan Juni 2023.

“Untuk itu saya meminta pihak KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Dilansir dari rilis pihaknya juga menjelaskan, bahwa PT Aqro Megatama sudah tidak melakukan pekerjaan tersebut dan mereka menduga perusahaan tersebut diklaim tidak menyelesaikan pekerjaannya dan diduga mangkrak.

Disamping itu, Agus Salim juga meminta agar KPK segera menyikapi persoalan penunggakan pajak PT. Virtue Dragon Nickel Indonesia (VDNI).

Usai mereka melakukan aksi unjuk rasa didepan KPK, pihak DPD LSM LIRA Konawe di undang masuk ke gedung KPK untuk melaporkan beberapa penyimpangan yang ada di Konawe.(red)