“Berapa nilainya, Pak? Nilai jasa yang diberikan kepada ARME terkait pendampingan ini?” tanya jaksa.
“Sudah saya usahakan cari dokumen untuk tahun 2002 Pak sudah tidak ketemu, karena sudah lebih dari 10 tahun, jadi saya tidak punya data untuk jumlahnya,” jawab Seno.
Jaksa lalu membacakan isi BAP Seno yang menyebut PT Birotika Semesta membayar Rp 100 juta atas jasa pendampingan dari PT ARME. Seno mengatakan nominal Rp 100 juta itu merupakan angka perkiraan.
“Izin membacakan keterangan Saudara di BAP nomor 19, di sini ditanyakan kepada Saudara, berapa biaya atas penggunaan jasa konsultan PT ARME pada tahun 2003 tersebut serta bagaimana cara proses pembayarannya, tunjukkan. Saudara menjelaskan di sini, biaya atas penggunaan jasa konsultan PT ARME pada tahun 2003 tersebut sekira kurang lebih Rp 100 juta dengan proses pembayaran transfer dari rekening Birotika Semesta kepada rekening PT ARME,” kata jaksa.
Tinggalkan Balasan