“Mereka dideteksi berada di Myawaddy, Myanmar, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar Tat Ma Daw dengan pemberontak Karen,” jelasnya.
Karena itu, lanjut dia, pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon. Sebelumnya Djuhandani menyatakan, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengusut kasus tersebut.Kini, dia menyatakan pihaknya tengah mendata para korban.
“Meminta data para korban/keluarga korban. Melakukan penyelidikan terkait TPPO,” ucapnya.
Sebelumnya keluarga korban WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar melaporkan perekrut ke Bareskrim Polri hari ini. Mereka datang untuk melaporkan pelaku yang disinyalir sebagai perekrut berinisial A dan P.
Mereka datang membuat laporan didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu).Ketua Umum SBMI Hariyanto menduga tindakan tersebut memiliki jaringan besar hingga ranah internasional dengan modus menawarkan pekerjaan.
Tinggalkan Balasan