“Penerapan ISO 37001 tentunya bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas layanan institusi sebagai organisasi yang taat pada peraturan anti penyuapan dan peraturan pemerintah sehingga kinerja kita betul-betul bersih,” kata Dedi

Sebagai upaya perwujudan Konsistensi penerapan prinsip Good Governance (GCG) Polbangtan Gowa melaksanakan audit eksternal ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) atau Anti Bribery Management System (ABMS)

Audit dilaksanakan selama dua hari 8-9 Mei 2023 oleh Lembaga sertifikasi Garuda Sertifikasi Indonesia.

Tim audit terdiri dari Johny S. Salim sebagai tim leader dan dua anggota lainnya I Gede Satya Darma serta Khotima Dwi Cahya.

Metode pelaksanaan audit dilakukan dengan cara diskusi terhadap Manajemen Representative seluruh unit manajemen mutu Polbangtan Gowa.