KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe bersama 265 Kepala Desa menggelar sosialisasi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pendampingan pengelolaan keuangan desa, pada Selasa, 28 Mei 2024.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Dr. Musafir, SH., S.Pd., MH., Pj Bupati Konawe, Dr. Harmin Ramba, SE, MM, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) Kabupaten Konawe.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Kabupaten Konawe, Jumar Lakarama, S.Pd mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU antara pemerintah pusat dan Kejaksaan.
“Kegiatan ini adalah program kerja DPC APDESI Konawe, pendamping pengelolaan keuangan desa ini sangat penting untuk diikuti karena memberikan advokasi dan edukasi bagi pemerintah desa, “ujarnya
Tinggalkan Balasan