Menteri ESDM Sinyalkan Ojol Tak Akan Dapat Subsidi BBM

Menteri ESDM
Menteri ESDM Sinyalkan Ojol Tak Akan Dapat Subsidi BBM

suarakarsa.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengindikasikan bahwa ojek online (ojol) kemungkinan tidak akan menerima subsidi bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertalite. Alasannya, kegiatan ojol dianggap sebagai usaha yang tidak masuk kriteria penerima subsidi BBM.

“Ojek itu kan untuk usaha. Sebagian besar motor yang digunakan bukan milik pribadi, tetapi milik orang lain yang mempekerjakan pengemudinya. Masa yang seperti ini disubsidi?” ujar Bahlil saat ditemui di kediamannya, Rabu (27/11).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  KPK Didesak Segera Tangkap Bupati Aliong Mus dan Kadis PUPR Syuprayidno Kab, Taliabu

Meski demikian, Bahlil menyatakan bahwa pengemudi ojol tetap dapat menerima subsidi BBM apabila memenuhi kriteria tertentu. Saat ini, pemerintah tengah melakukan kajian untuk menentukan penerima subsidi yang benar-benar tepat sasaran.

“Kita sedang menghitung dengan matang agar kebijakan ini tetap bijaksana,” jelasnya.

Dalam upaya memastikan subsidi BBM tepat sasaran, pemerintah berencana menggunakan dua skema penyaluran subsidi secara bersamaan.

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT): Subsidi dalam bentuk uang tunai untuk menjaga daya beli masyarakat.
  2. Subsidi Barang: Mekanisme subsidi seperti yang telah berjalan selama ini.

“Skema ini kemungkinan besar akan dilakukan secara blending antara subsidi barang dan subsidi BLT. Tujuannya adalah untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dan subsidi diberikan kepada yang benar-benar berhak,” kata Bahlil.

Baca Juga  Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Optimis Menang 75 Persen di Sultra

Bahlil juga menyampaikan bahwa keputusan akhir mengenai skema subsidi BBM akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia belum mengungkapkan waktu pengumuman tersebut.

“Ini strategi untuk memastikan subsidi yang tidak dicabut, tetapi bergeser agar lebih adil dan tepat sasaran. Presiden Prabowo ingin memastikan masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi mendapatkan manfaatnya,” pungkas Bahlil.

Dengan langkah ini, pemerintah berupaya memastikan subsidi BBM tidak hanya melindungi daya beli masyarakat, tetapi juga meningkatkan keadilan dalam penyaluran bantuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar