KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Malaysia Terkait Penangkapan 35 WNI

KBRI
KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Malaysia Terkait Penangkapan 35 WNI. (Dok. Kemlu RI)

suarakarsa.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia terkait penangkapan 35 warga negara Indonesia (WNI) di Kelantan pekan lalu.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, menyampaikan hal ini saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12).

“KBRI Kuala Lumpur telah mengirim nota diplomatik untuk meminta akses kekonsuleran terkait 35 WNI yang saat ini berada dalam detensi imigrasi di Tanah Merah, Kelantan,” ujar Judha.

Penangkapan tersebut terjadi dalam operasi khusus Departemen Imigrasi Malaysia yang bertujuan membongkar sindikat perdagangan manusia. Dalam operasi itu, total 47 orang ditangkap, termasuk 39 warga negara ilegal.

Baca Juga  BPIP Menegaskan, Jangan Abaikan Sifat Gotong Royong Dimasa Pandemi Covid 19

“Dari hasil operasi, 35 paspor Indonesia dan empat paspor Thailand disita, bersama dua izin perbatasan. Selain itu, petugas menemukan tujuh ponsel, uang senilai RM6.510, Rp706.000, dan 11 dolar Singapura,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Zakaria Shaaban, dikutip dari Bernama.

Sindikat ini diduga melibatkan satu warga Thailand sebagai dalang, serta lima warga Thailand lainnya sebagai pengangkut. Penangkapan dilakukan setelah tim Imigrasi melacak sepeda motor yang mengangkut imigran dari tempat persembunyian ke mobil van.

Judha menegaskan bahwa WNI yang ditangkap merupakan korban perdagangan manusia, bukan pelaku.

“Informasi sementara menunjukkan 35 WNI ini menggunakan jasa sindikat untuk masuk ke Malaysia secara ilegal,” jelasnya.

Baca Juga  Ibu Kota Pindah di 2024, Bagaimana Nasib Jakarta?

Kemlu RI bersama KBRI Kuala Lumpur terus menjalin komunikasi dengan pihak Imigrasi Malaysia untuk memastikan pendampingan kekonsuleran bagi para WNI yang ditangkap.

“Kami akan memonitor kasus ini secara intensif dan memberikan pendampingan yang diperlukan,” tegas Judha.

KBRI Kuala Lumpur juga menekankan pentingnya melindungi WNI di luar negeri, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan sindikat perdagangan manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar