suarakarsa.com – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI).
“Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan melemahnya rupiah terhadap dolar AS yang saat ini sedang berjalan,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/12).
Misbakhun menjelaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah murni disebabkan oleh faktor teknikal di pasar. Kebijakan fiskal dan moneter Amerika Serikat, serta sentimen positif terhadap kemenangan Donald Trump, menjadi pemicu utama.
“Inflasi di Amerika Serikat menurun karena kepercayaan pasar setelah terpilihnya Donald Trump, sehingga memberikan sentimen negatif yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan