suarakarsa.com – Personel Polsek Mawasangka berhasil meringkus enam orang pelaku pencurian empat ekor kambing di wilayah Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Para pelaku ditangkap saat hendak menyeberang menggunakan kapal feri menuju Kota Baubau, Minggu (24/5/2026).
Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial LAS (21), LP (21), QHT (17), MFF (20), ZM (20), dan IS (16). Selain para tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat ekor kambing yang diduga hasil tindak pencurian.
Kapolsek Mawasangka, Kamaluddin menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah petugas piket menerima laporan adanya aksi pencurian ternak yang dipergoki langsung oleh pemiliknya.
“Personel yang sedang bertugas menerima laporan terkait pencurian kambing yang langsung diketahui oleh pemiliknya. Saat dipergoki, para pelaku langsung melarikan diri,” ujar Kamaluddin saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Korban berinisial GR, warga Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka, kemudian mendatangi Polsek Mawasangka untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Berdasarkan laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan pengejaran setelah memperoleh informasi mengenai ciri-ciri kendaraan yang digunakan para pelaku.
“Petugas langsung melakukan pengejaran karena diduga para pelaku akan membawa kabur barang bukti keluar dari wilayah Kabupaten Buton Tengah,” tambahnya.
Pengejaran dilakukan hingga ke area Pelabuhan Penyeberangan Waara. Polisi akhirnya berhasil menghentikan kendaraan yang digunakan para pelaku tepat saat mobil tersebut hendak menaiki kapal feri menuju Kota Baubau.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat ekor kambing yang sengaja disembunyikan di dalam bagasi mobil Mitsubishi Xpander warna hitam. Kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil rental yang dibawa dari Kota Baubau.
Empat ekor kambing yang ditemukan terdiri atas tiga ekor jantan dan satu ekor betina yang sedang hamil. Seluruh barang bukti bersama para pelaku kini telah diamankan di Polsek Mawasangka.
“Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mawasangka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Mawasangka,” tutup Kamaluddin.


Tinggalkan Balasan