suarakarsa.com – Polres Konawe mengikuti Video Conference (Vicon) bersama Kapolda Sulawesi Tenggara dalam rangka konferensi pers pengungkapan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat), serta pemaparan hasil Operasi Pekat Anoa 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polres Konawe pada Rabu (10/6/2026) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Konawe, Kasat Narkoba, Kasi Humas, Kasi Propam, Kaurbin Reskrim, serta sejumlah korban tindak pidana curanmor yang kendaraannya berhasil ditemukan dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Dalam pemaparannya, Satreskrim Polres Konawe menyampaikan keberhasilan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dalam mengungkap dua kasus curanmor. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit kendaraan sebagai barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna merah dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
Selain keberhasilan mengungkap kasus curanmor, Polres Konawe juga memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus penyakit masyarakat. Rinciannya meliputi empat kasus peredaran minuman keras (miras), satu kasus premanisme berupa pencurian, satu kasus kejahatan jalanan, dua kasus narkotika, dua kasus prostitusi, dan satu kasus perjudian.
Melalui sambungan video conference, Kapolda Sulawesi Tenggara melakukan dialog langsung dengan para korban curanmor yang hadir di Polres Konawe. Dalam arahannya, Kapolda mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Kapolda juga menegaskan bahwa kendaraan yang telah diketahui pemiliknya dapat dipinjam pakaikan kepada korban selama proses hukum berlangsung. Namun demikian, kendaraan tersebut tidak diperbolehkan untuk dipindahtangankan hingga seluruh proses persidangan selesai. Selain itu, Kapolda menginstruksikan agar barang bukti minuman keras hasil Operasi Pekat Anoa 2026 segera dimusnahkan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, para korban curanmor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Konawe atas kerja cepat, profesional, dan responsif dalam mengungkap kasus serta mengembalikan kendaraan milik mereka.
Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor dan hasil Operasi Pekat Anoa 2026 ini menjadi wujud komitmen Polri, khususnya Polres Konawe, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan warga.
Kegiatan video conference dan konferensi pers berakhir pada pukul 10.09 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Tinggalkan Balasan