Komisi III DPRD Manado Rapat Dengar Pendapat Bersama Penghuni Rusunawa

KOMISI III DPRD Manado telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Rumah Susun Sewa Murah (Rusunnawa) Kelurahan Tingkulu.RDP dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Manado, Rabu (16/4) kemarin yang dipimpin Ketua Komisi III, Ronny Makawata SE yang turut membahas tentang kondisi bangunan dan pembuangan IPAL.

Personil Komisi III DPRD Manado saat hearing
Tim Pemerintah Kota Manado dan warga Rusunawa mengikuti hearing

Anggota Komisi III, Lucky Datau mengatakan bahwa Rusunawa direncanakan akan direhabilitasi oleh Pemkot Manado. “Masyarakat penghuni diminta harus tertib administrasi, karena temuan kami penghuni ada yang berdomisili dari luar kota Manado,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Ketua LIPAN Sultra Kecam Tindakan Penganiayaan TKA China Terhadap Pekerja Lokal di Morosi
Tim Komisi III saat menanyakan kepada Pemkot Manado dan penghuni Rusunawa
Pemerintah Kota Manado juga menyampaikan terkait kondisi Rusunawa yang akan direnovasi

Diketahui, nampak hadir dalam hearing tersebut Sekretaris Komisi III, Royke Anter, anggota, Jean Sumilat, Jeane Laluyan dan Frederik Tangkau. Hadir juga Kadis Perkim, Asisten ll, Kabag Hukum, Lurah Tingkulu, Camat Wanea dan penghuni Rusunawa.(*/lipsus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *