Viral! Diduga Seorang Oknum Anggota Polisi Aniaya Emak-Emak

PINRANG – Seorang oknum Petugas Polisi yang berinisial Aipda (S) dan bertugas di Polsek Mattiro Bulu diduga mengancam serta melakukan tindakan pemukulan terhadap seorang Emak-emak.

Ada dugaan, insiden kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap perempuan ini terjadi karena masalah ikan yang diambil oleh emak-emak tersebut di sebuah empang milik oknum polisi itu

Bacaan Lainnya

Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), serta terekam kamera video amatir dan akhirnya viral di sosial media (Medsos) sejak Sabtu (17/9/2022) pagi.

Baca Juga  Optimis Menangkan Pilwali, Asmawa Tosepu dan Yudhianto Mahardika Kompak Ambil Formulir Calon Wali Kota Kendari di Partai Demokrat

Terlihat dalam rekaman video yang viral di media sosial, tampak berdasarkan data yang dihimpun, bahwa diketahui oknum polisi itu masih mengenakan celana dan sepatu dinas, serta kaos hitam, melakukan pemukulan dan berusaha mencekik leher emak-emak yang berusaha menghindari pukulan dengan hanya bersandar pada sebuah dinding seng di sebuah kolong rumah panggung.

Terpantau dengan jelas, tampak Aipda S memarahi wanita itu. Setelah beberapa saat, melakukan dorongan disertai pukulan melayang dari tangan oknum polisi arogan tersebut.

Seorang warga yang mengetahui itu sempat melerai, namun dihalangi seorang wanita (sepertinya agar tak mencampuri urusan orang) oknum polisi tersebut tetap melanjutkan aksinya melakukan penganiayaan terhadap Emak-emak tak berdaya.

Baca Juga  Polres Konawe Gelar Do’a Bersama dan Peringati Isra Mi’raj

Terkait dengan adanya kejadian tak patut itu, Kapolres Pinrang, AKBP, Mohammad Roni, setelah dihubungi wartawan via sambungan telepon selulernya dengan telah membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Kamis 15 September 2022 lalu, dan viral di sosial media, kami baru mengetahuinya setelah ada beberapa warga yang mengirimkan video tersebut,” ujar Roni.

Roni juga mengungkapkan bahwa sudah memanggil kedua belah pihak ke kantor Polres Pinrang untuk dimintai keterangan.

“Dan hingga kini, oknum polisi yakni anggota Polsek Mattiro Bulu berinisial Aipda S bersama korban telah kami panggil ke Polres Pinrang,” ungkapnya.

Setelah kejadian itu, Kapolres menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kejadian yang mencoreng institusinya.

Baca Juga  24 Selebritas Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPR 2024-2029

“Kami akan menindak tegas anggota kami, dan untuk kejadian ini masih dalam proses lidik”, pungkasnya.

Ada dugaan, insiden kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap perempuan ini terjadi karena masalah ikan yang diambil oleh emak-emak tersebut di sebuah empang milik oknum polisi itu.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *