Teks

Viral! Diduga Seorang Oknum Anggota Polisi Aniaya Emak-Emak

PINRANG – Seorang oknum Petugas Polisi yang berinisial Aipda (S) dan bertugas di Polsek Mattiro Bulu diduga mengancam serta melakukan tindakan pemukulan terhadap seorang Emak-emak.

Ada dugaan, insiden kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap perempuan ini terjadi karena masalah ikan yang diambil oleh emak-emak tersebut di sebuah empang milik oknum polisi itu

Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), serta terekam kamera video amatir dan akhirnya viral di sosial media (Medsos) sejak Sabtu (17/9/2022) pagi.

Terlihat dalam rekaman video yang viral di media sosial, tampak berdasarkan data yang dihimpun, bahwa diketahui oknum polisi itu masih mengenakan celana dan sepatu dinas, serta kaos hitam, melakukan pemukulan dan berusaha mencekik leher emak-emak yang berusaha menghindari pukulan dengan hanya bersandar pada sebuah dinding seng di sebuah kolong rumah panggung.

Baca Juga  Ketua Kadin, Yusran Akbar Kunjungi Bank BPR Bahteramas Konawe Jalin Kerja Sama Sejumlah Program

Terpantau dengan jelas, tampak Aipda S memarahi wanita itu. Setelah beberapa saat, melakukan dorongan disertai pukulan melayang dari tangan oknum polisi arogan tersebut.

Seorang warga yang mengetahui itu sempat melerai, namun dihalangi seorang wanita (sepertinya agar tak mencampuri urusan orang) oknum polisi tersebut tetap melanjutkan aksinya melakukan penganiayaan terhadap Emak-emak tak berdaya.

Terkait dengan adanya kejadian tak patut itu, Kapolres Pinrang, AKBP, Mohammad Roni, setelah dihubungi wartawan via sambungan telepon selulernya dengan telah membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Kamis 15 September 2022 lalu, dan viral di sosial media, kami baru mengetahuinya setelah ada beberapa warga yang mengirimkan video tersebut,” ujar Roni.

Baca Juga  Rangkaian Penanaman 100 Ribu Pohon, Polres Konawe Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan

Roni juga mengungkapkan bahwa sudah memanggil kedua belah pihak ke kantor Polres Pinrang untuk dimintai keterangan.

“Dan hingga kini, oknum polisi yakni anggota Polsek Mattiro Bulu berinisial Aipda S bersama korban telah kami panggil ke Polres Pinrang,” ungkapnya.

Setelah kejadian itu, Kapolres menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kejadian yang mencoreng institusinya.

“Kami akan menindak tegas anggota kami, dan untuk kejadian ini masih dalam proses lidik”, pungkasnya.

Ada dugaan, insiden kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap perempuan ini terjadi karena masalah ikan yang diambil oleh emak-emak tersebut di sebuah empang milik oknum polisi itu.(***)