Mudahkan Layanan Masyarakat, Polsek Rate-rate Luncurkan Aplikasi Siaga Polsek

Rate-Rate – Polsek Rate-rate yang berada dibawah Kepemimpinan AKP. Muh. Arman, SH., MH., meluncurkan aplikasi Siaga Polsek Rate-rate. Aplikasi ini segaja dibuat untuk memudahkan pelayanan masyarakat kepada pihak Kepolisian terkhusus di wilayah hukum Polsek Rate-rate

AKP. Muh. Arman, SH., MH., menjelaskan bahwa aplikasi Siaga Polsek Rate-rate dibuat untuk memudahkan pelayanan.

“Aplikasi ini kami buat untuk memudahkan pelayanan masyarakat kepada pihak Kepolisian,” jelasya, Jum’at, 11/11/2022.

Hebatnya lagi kata Arman, aplikasi ini dapat mendeteksi titik koordinat pelapor jika ada peristiwa atau kejadian

“Jadi aplikasi ini dapat mendeteksi lokasi pelapor yang sedang melihat atau mengalami peristiwa kriminal,” kata Arman.

Arman juga menjelaskan bahwa aplikasi ini sangat mudah digunakan namun efeknya sangat besar

Baca Juga  Pencucian Uang Lewat Saham Atas Nama Istri Merebak di ASN Pajak

“Aplikasi ini sangat mudah digunakan, tinggal instal saja aplikasinya, terus masukkan pengaduan di aplikasi, setelah itu kirim dan personil penjagaan Polsek Rate-rate langsung mendeteksi dimana lokasi si pelapor,” imbuhnya.

Kapolsek Rate-rate berharap semoga dengan adanya aplikasi yang diluncurkan Polsek Rate-rate dapat sangat membantu masyarakat.

“Semoga aplikasi ini dapat membantu masyarakat. Karena tugas kami sangat mulia sebagai pelayanan, pengayom dan pelindung masyarakat,” harap Kapolsek.

Salah satu warga yang tinggal di wilayah hukum Polsek Rate-rate mengapresiasi inovasi Polsek Rate-rate yang membuat aplikasi pengaduan

“Saya sangat senang dan apresiasi kepada Polsek Rate-rate karena membuat aplikasi semacam ini. Kami masyarakat biasa pasti sangat terbantu karena tidak sulit lagi kalau kita ingin melapor,” imbuhnya.

Baca Juga  MUI Jadi Sasaran Penembakan, Apa Motifnya?

Ia berharap semoga aplikasi Siaga Polsek Rate-rate ini bisa terus berlanjut.

“Semoga aplikasi ini terus berlanjut, karena menurut saya aplikasi ini sangat membantu kami, ” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *