Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan oleh Perusahaan untuk para Karyawannya termasuk dalam program SIPP yang bisa dilakukan secara online.

SIPP BPJS Ketenagakerjaan sendiri adalah Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan yang digunakan untuk mengelola data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Data ini memuat informasi mengenai perusahaan, upah, data tenaga kerja, hingga  penghitungan iuran.

SIPP juga dapat menjadi solusi bagi perusahaan agar terhindar dari kesulitan mengelola administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para karyawannya. Untuk itu dalam pelaporannya, melalui SIPP perusahaan bisa melakukan pendaftaran secara online agar lebih praktis.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan secara Online

1. Buka laman website https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Klik menu login di halaman tersebut, lalu pilih Daftar

3. Isi data perusahaan dan identitas pengguna berupa Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) dan divisi, lalu klik Next

4. Isi alamat email, password, dan ulangi password, kemudian klik Next

5. Isi Data User yang berisikan nomor peserta (KPJ), nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor ponsel, lalu klik Daftar

6. Verifikasi nomor ponsel dengan mengisi kode OTP yang dikirim ke nomor tercantum

7. Kemudian, cek email untuk mendapatkan pemberitahuan aktivasi akun aplikasi SIPP

8. Klik link yang tercantum pada email tersebut, selanjutnya login sesuai dengan email dan password yang tadi didaftarkan

9. Apabila login berhasil, maka halaman akan menampilkan Mutasi Data

Langkah Melakukan Input Data di Situs SIPP

Setelah melakukan pendaftaran, perusahaan wajib melakukan input data karyawan di website SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

1. Login ke SIPP BPJS Ketenagakerjaan, lalu klik pilihan menu Tambah TK

2. Setelah itu, akan muncul menu pop up di mana perusahaan bisa memilih Tambah Individu atau Tambah Massal

3. Apabila memilih Tambah Individu, halaman akan menampilkan pop up pilihan tenaga kerja

Berikut cara input data jika memilih menu Tambah Individu:

  • Apabila karyawan sudah memiliki KPJ, klik Sudah
  • Maka akan muncul field untuk melakukan input KPJ tenaga kerja yang akan didaftarkan
  • Klik Lanjut , tunggu sampai ada pemberitahuan Berhasil melalui pop up
  • Lengkapi form mengenai tenaga kerja sesuai yang diminta, klik Lanjut
  • Isi data anggota keluarga karyawan dengan klik Tambah Keluarga
  • Isi data yang diminta, lalu klik Simpan
  • Konfirmasi atau Cek semua data kembali, jika sudah benar, klik Simpan 
  • Maka, data tenaga kerja sudah tercatat di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Untuk memastikan, perusahaan bisa mengecek kembali melalui menu LoV peserta baru dari menu pada halaman utama.

4. Jika perusahaan memilih Tambah Massal, halaman akan menampilkan formulir Upload Tenaga Kerja Baru

Berikut cara daftar secara Tambah Massal:

  • Klik Download Template yang muncul di pop up, maka aplikasi akan mengunduh template berformat Microsoft Excel
  • Isi template tersebut dengan data tenaga kerja baru, kemudian unggah kembali ke SIPP BPJS Ketenagakerjaan
  • Jika data yang diunggah sudah sesuai, maka selanjutnya akan muncul pemberitahuan Berhasil
  • Jika gagal upload, perbaiki file dan unggah kembali sampai berhasil.