JAKARTA – KPK kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Ada empat saksi baru yang diperiksa penyidik.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Kamis (2/2/2023). Empat saksi yang diperiksa itu terdiri dari dua orang swasta, satu notaris, dan satu komisaris.
“Bertempat di Polda Papua tim penyidik telah selesai memeriksa sejumlah saksi,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
Keempat saksi yang telah diperiksa adalah:
1. Yonater Karomba (Swasta)
2. Herman (Notaris)
3. Hendrika Josina Sartje Dina Hindom (Swasta)
4. David Manibui (Komisaris PT Bintuni Energy Persada)
Menurut Ali, penyidik mendalami pengetahuan para saksi mengenai aset berharga yang dimiliki oleh Lukas Enembe.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset bernilai ekonomis dari tersangka LE,” katanya.
Tinggalkan Balasan