Abraham Samad: Pembocoran Dokumen KPK oleh Firli Sudah Masuk Ranah Pidana

JAKARTA – Mantan Ketua KPK Abraham Samad bersama sejumlah mantan pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil akan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. Firli akan dilaporkan terkait dugaan pembocoran dokumen penyelidikan KPK soal kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

“Kita ingin menegaskan bahwa hari ini kita akan mengajukan melaporkan saudara Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku yang dilakukan oleh saudara Firli,” kata Abraham Samad saat aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Senin (10/4/2023).

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, kata Samad, pihaknya juga akan melaporkan Firli ke polisi. Samad menilai dugaan kebocoran dokumen itu sudah masuk ranah pidana.

“Selain melaporkan saudara Firli ke dewan pengawas, kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu selain melaporkan Firli ke Dewan Pengawas, kita juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum yang telah melakukan pelanggaran hukum,” kata Samad.

Baca Juga  Di Persidangan Lukas Enembe Bantah Terima Gratifikasi

Samad meminta Dewas KPK segera memeriksa Firli. Samad meminta Dewas KPK bekerja secara objektif.

“Oleh karena itu kali ini kita mendorong Dewas untuk lebih objektif untuk segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana,” kata Samad.

Eks Pimpinan KPK Turun Gunung
Mantan pimpinan KPK turun gunung melakukan aksi tolak #KPKDikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, siang ini. Mereka meneriakkan ‘copot Firli’.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, para mantan pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil nampak memenuhi depan gedung KPK.

Terlihat hadir mantan Ketua KPK Abraham Samad, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, eks Penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan juga Denny Indrayana. Kemudian terlihat juga Koalisi Masyarakat Sipil.

Para mantan pimpinan KPK itu membawa spanduk bertulisan ‘Masa Depan Pemberantasan Korupsi Lebih Penting Daripada Masa Depan Firli’, ‘Copot Pimpinan KPK Pelanggar Etik’, ‘Dugaan Perkara Bocor Firli Harus Dicopot’. Mereka juga meneriakkan ‘Copot Firli’.

Baca Juga  Konflik Keraton Surakarta Akhirnya Damai Usai Semua Keluarga Kumpul

Di antara mereka ada yang membawa topeng wajah Ketua KPK Firli Bahuri dan disematkan tulisan di dada ‘Pelanggar Etik’. Mereka saat ini tengah berorasi di depan gedung KPK. Aparat kepolisian tampak berjaga di lokasi.

Sebelumnya beredar potongan rekaman suara soal dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM beredar di media sosial. KPK meminta publik tidak terprovokasi.

Rekaman suara itu muncul dari salah satu cuitan di Twitter. Dilihat detikcom, Senin (10/4/2023), mulanya akun itu mengaku mendapat potongan rekaman suara soal dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.

Akun tersebut mengunggah rekaman yang diduga terkait kebocoran dokumen penyelidikan. Berikut isinya:

“Oh ini yang saya cerita tadi (suara lembaran kertas dibuka). Iya saya disebut di sini, itu dari Pak Menteri dapatnya dari Pak Firli, sebaiknya jangan deh sensitif,” suara pria dalam video tersebut.

Baca Juga  Ketua LIPAN Sultra Kecam Tindakan Penganiayaan TKA China Terhadap Pekerja Lokal di Morosi

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menyerahkan kasus dugaan kebocoran dokumen ini ke Dewas KPK. Ali menyebut Dewas KPK akan bekerja independen tanpa dipengaruhi pihak mana pun.

“Di sisi lain, kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas KPK,” kata Ali.

“Dewas KPK sesuai tugas pokok fungsinya pasti akan menindaklanjuti secara profesional sesuai SOP dan independen dari pengaruh pihak manapun. Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK tersebut,” ujarnya.

Ali mengatakan KPK tetap bekerja seperti biasanya. Dia meminta tidak ada pihak yang membangun narasi kontraproduktif yang mengganggu pemberantasan korupsi.

“Sehingga marilah kita serahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas, sehingga kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif terkait persoalan dimaksud,” ujarnya.

“Karena hal tersebut justru akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia,” imbuhnya.(SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *