JAKARTA – Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan bocornya dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Penetapan tersangka tinggal menunggu alat bukti yang cukup.
“Ya tunggu saja (ada seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 20 Juni 2023.
Karyoto telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani perkara tersebut. Dia menilai perkara tersebut banyak menyita perhatian publik karena banyak yang melaporkan.
“Kan kami pertanggungjawaban kepada pelapor, harus bicara apa, apakah nanti ditemukan tersangkanya atau tidak itu urusan nanti belakangan, yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya ya peristiwa itu,” ujar jenderal bintang dua itu.
Tinggalkan Balasan