JAKARTA – Lembaga Sosial Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kedatangan LSM LIRA Konawe didepan gedung KPK RI guna melakukan aksi unjuk rasa (Unras) serta melaporkan beberapa dugaan temuan korupsi pada proyek pembangunan Revitalisasi Kota Unaaha.

“Pertama terkait dugaan korupsi revitalisasi Kota Unaaha dengan nilai anggaran Rp 24 milyar yang bersumber dari dana APBD Konawe, kami menganggap disitu ada kesalahan karena proyek dari tahun 2022 itu sampai saat ini belum selesai,” kata Agus Salim Misman, Sekda LSM LIRA Konawe, Kamis (22/6/2023).

Ia juga meminta agar KPK segera memeriksa beberapa perusahaan terkait diantaranya, PT.Aqro Megatama selaku pemenang tender, dan PT Kanya.