JAKARTA – KPK mengungkap tingkat kepatuhan aparat penegak hukum dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kepatuhan Polri dan Kejaksaan berada di atas 80%.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan ada 100 pejabat di Mahkamah Agung yang belum melaporkan LHKPN. Sedangkan Polri menjadi institusi yang menyisakan paling sedikit pejabatnya yang belum melaporkan kekayaannya.
“Yang Kejaksaan yang belum melapor masih 446 orang, walaupun aku sudah ke Jam Was (Jaksa Agung Muda Pengawasan). Yang polisi tinggal 64 orang lagi dari 770-an, Pak Irwasum ternyata menindaklanjuti, tinggal 64. Jadi MA kurang 100 orang, Kejaksaan masih 446 orang, dan polisi 64 orang,” kata Pahala di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Dari data laporan LHKPN itu, KPK lalu menyoroti tingkat kelengkapan data kekayaan yang telah dilaporkan para institusi penegak hukum. Polri menjadi institusi penegak hukum yang data laporan LHKPN para pejabatnya banyak yang tidak lengkap.
Tinggalkan Balasan