Kader LSM LIRA Konawe Dilaporkan Oknum Kades di Polda, DPW LSM LIRA Sultra Siap Mengawal: Itu Hal Biasa

KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) siap turun full mengawal kader LSM LIRA Konawe yang dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra oleh oknum Kepala Desa Pudai, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Selasa, 25/7/2023.

Hal itu diungkapkan Ahmad Zainul selaku Sekretaris wilayah (Sekwil) DPW LSM LIRA Sultra bahwa siap mengawal kader DPD LIRA Konawe yang dilaporkan oleh oknum kepala desa (Kades) pudai usai melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas dugaan pengrusakan aset desa yakni kantor desa dan balai desa pudai yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Bripka I Made Asal Polda Sultra, Sediakan Ambulance Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

Lebih lanjut, zainul juga menegaskan bahwa keluarga besar LSM LIRA Sultra tidak gentar dan menggaggap itu hal biasa dalam dunia pergerakan dengan adanya laporan seperti itu.

“Intinya besok tanggal 26 Juli 2023, DPD LSM LIRA Konawe siap memenuhi panggilan di Polda Sultra. Saya selaku sekwil sudah menerima perintah dari pak Gubernur DPW LSM LIRA Sultra untuk mengintruksikan seluruh kader LSM LIRA Sultra untuk mengawal teman-teman DPD LSM LIRA Konawe,” kata Zainul.

“Atas persoalan yang ada di Desa Pudai, besok kami juga akan melakukan presur atas laporan teman-teman DPD LSM LIRA Konawe di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra,” paparnya.

“Dan juga insyaallah malam ini saya akan melakukan kordinasi ke dewan pembina dan pakar hukum DPW LSM LIRA Sultra yakni Kakanda Andre Dermawan. SH, MH, atas adanya kader yang di laporkan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Pudai di Polda Sultra,” pungkasnya.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *