JAKARTA – Project Director Konsultan Office BTS 4G BAKTI Kominfo Gandhy Tungkot Hasudungan Situmorang mengungkapkan cerita dirinya melakukan pengawasan dan laporan terhadap proyek BTS 4G Kominfo. Gandhy mengatakan pihaknya menemukan banyak perbedaan data menara BTS saat melakukan kunjungan ke lapangan.

Hal itu diungkapkan oleh Gandhy saat bersaksi dalam persidangan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023). Duduk sebagai terdakwa, mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

Mulanya, jaksa menanyakan bagaimana saksi Gandhy melakukan pengawasan terhadap proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Gandhy pun mengatakan pihaknya melakukan rapat setiap minggu untuk memantau progres pembangunan menara BTS.