JAKARTA – Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Icad) sudah keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan status cuti sejak Jumat, 4 Agustus 2023.

Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan, kliennya dalam keadaan sehat ketika keluar dari penjara.

Saat ini, mantan ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu sudah kembali bersama keluarganya.

“Kondisi Icad sehat walafiat, sudah keluar (penjara) dan sekarang sedang bersama keluarga,” kata Ronny, Selasa (8/8/1013)
Adapun Richard Eliezer merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara.

Berdasarkan Pasal 114 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pamasyarakatan, Bharada E diberikan hak untuk menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan 31 Januari 2024.