KONAWE – Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Pemerhati Hak Asasi Manusia Indonesia (LEPHAM), Suhardin Tosepu, S.Si meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe tidak membohongi masyarakat atas proses pengusungan calon pejabat (PJ) Bupati konawe yang sebentar lagi akan akan dilaksanakan, Kamis (10/8/2023).
Hal itu terungkap usai dirinya membeberkan surat usungan nama-nama calon pejabat Bupati Konawe yang diusulkan ketua dan setiap fraksi-fraksi di DPRD Konawe ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor:321/800/2023. Dimana, daftar nama dalam surat usulan tersebut terdiri dari Syharil Abd Raup ST., M.Si., Laode Muhajirin, S.Ip., M.Si., dan Dr. H. Harmin Ramba, SE., MM.
“Saya sedikit kecewa dan menyesalkan perlakuan teman-teman di DPRD Konawe atas putusan yang telah dilakukan masalah usulan calon PJ Bupati Konawe yang diusulkan ke Mendagri. Persoalannya tidak sesuai dengan perangkingan usulan fraksi-fraksi,” kata Suhardin.
Tinggalkan Balasan