JAKARTA – Wakil ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas kembali menjalani sidang mediasi lanjutan atas gugatan dari pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang senilai Rp 1 Triliun. Namun, demikian kubu Anwar Abbas mengklaim bahwa Panji Gumilang akan mencabut gugatannya itu.

“Saya baru saja menghadiri sidang mediasi ketiga. Dari pihak penggugat yang hadir hanya pengacara beliau ada sejumlah tiga orang kalau tidak salah,” ujar Anwar Abbas ketika selesai sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 23 Agustus 2023.

Selanjutnya, kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung mengatakan bahwa kekinian Panji Gumilang akan mencabut gugatan untuk kliennya itu.

“Jadi ada keinginan dari beliau datang ke pengadilan bertemu dengan Buya Anwar Abbas mencabut gugatannya,” kata Ihsan Tanjung.