UNAAHA – Beredar informasi dari media online yang memberitakan tentang dugaan penggelapan dana perusahaan oleh terduga salah seorang anggota komisioner Bawaslu Konawe Restu, yang dilaporkan di Polda Sultra oleh Hendra Bayu Habib diduga adalah keliru dan tidak ada kaitannya dengan jabatan di Bawaslu saat ini.
Kuasa Hukum Restu yang dikonfirmasi mengatakan bahwa masalah klienya yang dilaporkan oleh saudara Hendra Bayu Habib merupakan permasalahan intern yang tidak ada kaitannya dengan jabatannya saat ini di Bawaslu.
“Masalah laporan itu tidak ada kaitannya dengan jabatan klien kami di Bawaslu, secara tegas kami bantah tuduhan itu, tapi kami terbuka dan menghormati proses hukum yang telah ditempuh oleh pihak-pihak yang melaporkan klien kami di Kepolisian,” kata Sardin, SH, Selasa (05/9).
Mantan kuasa hukum Pemda Kolaka Timur ini menerangkan pada prinsipnya selaku warga negara yang taat hukum kliennya menunggu surat panggilan resmi dari pihak kepolisian untuk membuka permasalahan ini secara terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Tinggalkan Balasan