Dahlan Iskan Diperiksa KPK Sebagai Saksi Korupsi LNG

JAKARTA – Hari ini, KPK memanggil mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai saksi. KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.

“Hari ini bertempat di gedung ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Bacaan Lainnya

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi. Dia akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri BUMN.

Baca Juga  Resmi, Gubernur DKI Jakarta Di Panggil KPK Terkait Formula E

“Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011 sampai 2014),” ujar Ali.

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi LNG atau gas alam cair di PT Pertamina. Sejauh ini, KPK belum mengumumkan siapa tersangka yang sudah dijerat.

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023.

Pada 23 Juni 2022, pihak KPK mengatakan perkara ini masih berproses. Namun, KPK masih belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.

“Kami belum bisa sampaikan siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Tapi prinsipnya tentu, karena ini adalah proses penyidikan, pasti kami sudah ada nama tersangkanya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kala itu.(SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *